Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Budaya dan Peradaban

Posted by Noel | Pengetahuan Umum | Saturday 29 November 2008 8:21 am

Beberapa Catatan
Mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Budaya dan Peradaban

Bacharuddin Jusuf Habibie

Dalam menyampaikan catatan tentang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan peradaban tersebut, perkenankanlah saya mengajak hadirin sekalian untuk mengkaji sejumlah pertanyaan berikut:

  • Apa yang dimaksudkan dengan ilmu pengetahuan?
  • Apa yang dimaksudkan dengan teknologi?
  • Apa yang dimaksudkan dengan budaya?
  • Apa yang dimaksudkan dengan peradaban?
  • Apakah ada sinergi antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan budaya dan peradaban?
  • Apakah ada benturan peradaban barat dengan peradaban Islam?
  • Bagaimana globalisasi dan informasi berdampak pada ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya dan peradaban?
  • Bagaimana masa depan dan peran bangsa Indonesia?

Apa yang dimaksudkan dengan ilmu pengetahuan?

Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.

Berbeda dengan filsafat — yang seperti Ilmu Pengetahuan juga dapat dilaksanakan secara rasional, sistimatik, logik dan konsisten — namun hasil pemikiran dan analisis filsafat sementara sukar dibuktikan. Spektrum analisis filsafat bersifat supermakro dan makro saja. Sebagai contoh misalnya filsafat tentang: fisika, rekayasa, kehidupan, dan sebagainya.

Sementara agama atau kepercayaan harus diyakini karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Keyakinan itu menjadi titik tolak dari pemikiran dan analisis yang juga berlangsung secara rasional, sistimatik, logis dan konsisten. Spektrum analisis biasanya hanya bersifat supermakro saja. Sebagai contoh: moral, etika, perilaku dan pandangan hidup seseorang.

Apa yang dimaksudkan dengan Teknologi?

Teknologi adalah rangkuman beberapa disiplin Ilmu pengetahuan yang dapat digunakan untuk meningkatan nilai dari sesuatu, setelah memanfaatkan teknologi tersebut secara tepat.

Peningkatan nilai yang dimaksud adalah dalam arti yang luas, tidak terbatas pada perangkat keras (hardware) saja, namun termasuk perangkat lunak (software) dan perangkat otak (brainware).

Contoh perangkat keras, antara lain teknologi yang terkait dengan: operasi jantung, operasi ginjal, pembuatan mobil, pembuatan kapal, pembuatan pesawat terbang, pembangunan gedung perumahan atau perkantoran, dan sebagainya.

Contoh perangkat lunak, antara lain teknologi yang dimanfaatkan untuk: membuat software komputer, menyusun program dan sistem kerja untuk pembuatan perangkat keras (hardware), dan sebagainya.

Contoh perangkat otak, antara lain teknologi dalam rangka menghasikan teori baru, baik untuk pembuatan perangkat keras maupun pembuatan perangkat lunak untuk dapat meningkatkan kualitas hidup manusia.

Penjelasan dan definisi ilmu pengetahuan dan teknologi seperti tersebut mengarisbawahi betapa pentingnya peran sumberdaya manusia. Oleh karena manusia tidak dapat terlepas dari budaya, maka budaya manusia sangat menentukan keberhasilan pemanfaatan teknologi.

Apa yang dimaksudkan dengan Budaya?

Hasil kajian Alfred Kröber dan Clyde Kluckhohn yang dilaksanakan pada tahun 1952, seperti tertulis dalam buku ”Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions“, menunjukkan lebih dari 200 (dua ratus) definisi mengenai budaya. Besarnya variasi definisi tersebut terjadi dari beberapa pendekatan yang dilalukan, seperti:

  • Pendekatan Geografi dan Geopolitik
  • Pendekatan Bahasa dan Agama
  • Pendekatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Pendekatan Arkeologi (hardware, peninggalan sejarah, dan sebagainya)
  • Pendekatan Anthropologi (perangkat lunak, tulisan-tulisan, dan sebagainya)

Akibat proses globalisasi yang memanfaatkan prasarana teknologi informasi yang cepat, ketergantungan antar budaya terjadi. Perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari, menjadi semakin sama. Sebagai akibatnya, sinergi antar budaya — baik positif maupun negatif — dapat terjadi. Ide dan temuan yang lahir di benua Asia, dengan segera dapat berkembang dan diterapkan di benua Eropa, Amerika atau Afrika, dan demikian pula sebaliknya.

Didorong oleh kekuatan pasar lokal, regional atau global, terobosanterobosan pemikiran dapat cepat berkembang. Teknologi arus informasi melalui jaringan internet dapat berdampak positif atau negatif, baik pada perkembangan nilai ekonomi – berupa: arus modal, inflasi, teknologi, dan sebagainya — maupun pada perkembangan nilai politik, seperti: demokrasi, kebebasan, keadilan, terorisme, dan sebagainya.

Tolok ukur berupa: indeks moral, indeks etik, indeks makro ekonomi, indeks mikro economi, indeks sosial, informasi mengenai sistem organisasi, sistim keadilan dan kemajuan dalam segala bidang dapat cepat menyesuaikan dengan lingkungan.

Dengan demikian “definisi” tentang budaya perlu ditinjau kembali. Dari penjelasan tersebut, maka dapat disampaikan suatu ”wawasan“ mengenai definisi budaya sebagai berikut:

“Budaya dalam arti yang luas adalah suatu keadaan akibat perilaku manusia yang secara perorangan atau kelompok, bermasyarakat dan bernegara yang dapat mempengaruhi kehidupan yang damai dan tenteram, sejahtera dalam arti bahwa semua dapat hidup sehat di atas garis kemiskinan, tidak membedakan suku, etnik, ras dan jenis kelamin, tidak mencemari dan merusak lingkungan, tidak meracuni sumberdaya alam
terbaharukan dan tidak terbaharukan, yang secara demokratis menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia, memberi kebebasan untuk beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan dapat menikmati pendidikan sesuai bakat dan keinginannya“

Jikalau suatu masyarakat atau bangsa dapat memperjuangkan terwujudnya pengertian tentang budaya seperti “wawasan“ di atas, yang secara bertahap dapat diperjuangkan dan direalisasikan di wilayahnya, dan kemudian dilanjutkan di wilayah lain di mana manusia-manusia tersebut hidup, maka insya Allah budaya tersebut dapat berkembang menjadi “budaya dunia“. Budaya dunia ini akan menghasilkan dunia yang damai, sejahtera dan tenteram.

Apa yang dimaksudkan dengan Peradaban?

Peradaban mencerminkan tingkat kualitas kehidupan masyarakat sebagai hasil pembangunan yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sumberdaya Manusia — sesuai tingkat produktivitasnya — dapat memberi sumbangan terhadap tinggi-rendahnya GDP per kapita suatu masyarakat, yang merupakan salah satu tolok ukur penilaian tingkat peradaban.

Siaran televisi internacional – CNN misalnya — tiap hari menampilkan tokoh-tokoh moderator dan pembawa acara yang keturunan dan berbudaya Afrika, Timur Tengah, Asia dan Eropa. Tokoh-tokoh tersebut memanfaatkan satu bahasa, berwawasan dan berperilaku sama, walaupun berbudaya lain. Demikian pula pada siaran televisi nasional.

Tokoh-tikoh yang dimunculkan dipilih berdasarkan penampilan, keterampilan dan keunggulan masing-masing. Budaya, agama dan keturunan tidak masuk dalam kriteria pilihan. Bahasa yang dipakai satu dan wawasannya pun satu, dalam koridor yang sama.

Baik CNN maupun siaran televisi nasional memanfaatkan satelit yang diluncurkan oleh perusahaan yang mungkin datang dari negara berbeda (Amerika, Eropa, Cina atau Rusia). Demikian pula halnya dengan perancang dan pembuat satelit. Pembuat maupun peluncur satelit hanya dipilih melalui kriteria yang rasional dan menguntungkan pemilik satelit.

Keunggulan satelit terletak pada pemanfaatannya, baik untuk siaran televise maupun untuk radio, telepon, internet dan pengalihan data dari satu tempat ke tempat yang lain. Peran satelit penting dan utama dalam mengembangkan jaringan informasi yang bersifat nasional, regional maupun global.

Dari ilustrasi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa:

Penguasaan, pengendalian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersinergi positif dengan budaya dapat menghasilkan peradaban. Hanya dengan memanfaatkan kiteria yang rasional, objektif dan transparan, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipilih dapat menghasilkan sinergi positif dengan budaya yang menguntungkan peradaban.

Apakah ada sinergi antara ilmu pengetahuan dan teknologi dengan budaya dan peradaban?

Dari contoh CNN dan televisi nasional tersebut, nyata bahwa peradaban dapat bersenergi positif dengan budaya. Budaya tidak memihak pada satu suku, ras dan agama. Budaya memihak pada keadilan, kedamaian dan ketentraman.

Oleh karena itu, salah satu tolok ukur yang penting untuk menilai tingkat peradaban adalah GNP per kapita. Sementara kita telah mengetahui bahwa GNP per kapita yang tinggi saat ini hanya dimiliki oleh masyarakat di Eropa, Amerika Utara, Rusia dan Jepang saja.

Masyarakat di Amerika Latin yang dominan berketurunan Eropa dan beragama Kristen seperti masyarakat di Afrika dan Asia yang beragama Hindu, Budha, Kristen dan Islam, dipandang dari sudut definisi budaya dan peradaban seperti disebut di atas, memiliki tingkat peradaban yang sama, yaitu sangat rendah.

Apakah ada benturan Peradaban Barat dengan Peradaban Islam?

Dengan menggunakan pendekatan dan definisi di atas, kita tidak mengenal peradaban Hindu, peradaban Budha, peradaban Islam, peradaban Keristen, peradaban Barat atau peradaban Timar, dan sebagainya. Yang ada adalah peradaban dengan tolok ukur kualitas sosial tinggi, kualitas sosial menengah, kualitas sosial rendah atau kualitas sosial sangat rendah.

Oleh karena itu, tidak ada benturan antara Peradaban Barat dengan Peradaban Islam. Yang dapat terjadi adalah benturan antara peradaban yang kaya dengan peradaban yang miskin atau benturan peradaban dengan tolok ukur kualitas sosial yang tinggi dengan peradaban yang memiliki tolok ukur kualitas sosial yang sangat rendah.

Bagaimana dampak globalisasi dan informasi cepat pada IPTEK, Budaya dan Peradaban?

Dampak globalisasi pada peradaban terjadi melalui jalur sistem informasi canggih yang terus berkembang di berbagai bidang. Berikut ini diilustrasikan dampak globalisasi di berbagai bidang kehidupan.

Dampak globalisasi pada Budaya:

  • pengertian antar budaya, memperkaya nilai index budaya
  • ikut menyebarluaskan “aneka budaya dan diversifikasi budaya”
  • budaya yang diimpor selama perbedaannya tidak terlalu besar dengan mudah dapat menyesuaikan dengan budaya lokal
  • dapat meningkatkan industri turismus international sebagai salah satu wahana budaya
  • budaya selera pangan dan industri makanan dapat berkembang
  • industri permainan (pokemon, sudoku, dan sebagainya) untuk anak2 mulai mempengaruhi perkembangan budaya dunia (logika, cara berpikir, tolok ukur, dan sebagainya)

Dampak globalisasi pada ekonomi:

  • pertumbuhan perdagangan internasional lebih cepat
  • berkembang dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi dunia
  • mendorong sistem keuangan global berkembang
  • meningkatkan arus Investasi Modal Asing (foreign direct investment, FDI)
  • melahirkan dan mendorong aktivitas organisasi multilateral seperti IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Dunia, Bank Pembangunan Islam, WTO, dan sebagainya.

Dampak globalisasi pada teknologi:

  • menekan biaya transportasi pada umumnya khususnya biaya transportasi barang melalui container dan sebagainya.
  • mempercepat arus infomasi melalui pengembangan jaringan internet, jaringan telepon, dan sebagainya.
  • mempercepat dan mempermudah pemindahan teknologi dan meningkatkan kerja sama antara negara yang saling menguntungkan.

Dampak globalisasi pada Politik:

  • lahir dan berkembangnya nilai-nilai yang bersifat universal dan global dengan tolok ukur baru
  • meningkatkan keadilan secara global dan meningkatkan kerjasama memerangi kriminalitas
  • mengembangkan pengakuan hak milik intelektual secara global
  • memerangi terrorirsme yang beroperasi dan berkembang di negara lain yang tidak ada kaitan dan hubungan dengan perjuangan terrorist di negara asal teror.

Bagaimana masa depan dan peran bangsa Indonesia?

Dengan memanfaatkan wawasan dan definisi peradaban seperti dijelaskan di atas, adalah wajar jika pertanyaan mengenai perkembangan dan masa depan peradaban “Bangsa Indonesia” diajukan. Namun sebelum dapat menjawab pertanyaan tersebut, harus dijelaskan dulu Bangsa Indonesia yang dimaksud adalah yang mana dan di mana?

Ada yang mengatakan Indonesia adalah yang dahulu dinamakan Hindia Belanda. Mengapa Hindia Belanda?

Sebelum warga Belanda, warga Portugal, warga Spanyol dan warga Inggeris pernah datang dan menguasai wilayah Nusantara. Mengapa bukan wilayah yang pernah dikuasai para pendatang atau para penjajah inilah yang dijadikan tolok ukur penentuan wilayah Indonesia? Apa ada alasan lain? Alasan Bahasa?

Lalu, bagaimana dengan Malaysia dan Brunei. Mereka juga menggunakan tidak berbeda jauh dengan Bahasa Indonesia yang berakar pada Bahasa Melayu. Mengapa bukan wilayah kehidupan “rumpun Melayu” yang menjadi dasar penentuan wilayah Indonesia?
Apa definisi “rumpun Melayu?” Apakah Rumpun Melayu suatu Ras atau suatu golongan Ethnik saja?

Banyak sekali pertanyaan dan alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan Wilayah Indonesia! Lalu, ada yang mengatakan karena proklamasi kemerdekaan, maka Bangsa Indonesia yang hidup di wilayah “Nederlands Indie” atau “Hindia Belanda” yang dimaksud dengan Indonesia.

Apakah yang menjadi perekat masyarakat yang begitu heterogen dan begitu beraneka budaya sesuai 200 definisi Alfred Kröber dan Clyde Kluckhohn?

Nama Indonesia baru 156 tahun usianya. Pada tahun 1850 seorang tokoh Inggris bernama George Windsor Earl berpendapat, bahwa sebaiknya “manusia yang kulitnya sawo matang” diberi nama.

Beberapa Pakar Inggris berpendapat, paling baik diberikan nama Melayunesia karena bahasanya berasal dari Bahasa Melayu. Usul tersebut menimbulkan perhatian dan perdebatan antara para pakar dunia yang mendalami bidang social-budaya dan sejarah.

Sekelompok Pakar berpendapat bahwa sebaiknya Budaya dan tidak saja Bahasa masyarakat yang diperhatikan. Kerajaan Hindu seperti Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sriwijaya yang pernah berkuasa dan mendominasi kehidupan di Wilayah Nusantara patut diperhatikan. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa lebih tepat diberi nama Hindunesia.

Masalah pemberian nama dibahas dalam beberapa makalah ilmiah oleh sekurang kurangnya 12 orang pakar, seperti: Bastian, Snouck Hurgronya, dan sebagainya. Kemudian, pada akhirnya nama Hindunesia terus berkembang menjadi nama INDONESIA.

Sejak itulah nama INDONESIA lahir. Bagaimana dengan BUDAYA INDONESIA?

Pertanyaan berikutnya adalah: Yang termasuk wilayah Indonesia itu yang mana? Apakah hanya terbatas pada kawasan bekas koloni Hindia Belanda saja, atau bekas kerajaan-kerajaan Hindu, atau wilayah yang berbahasa Melayu?

Untuk dapat menjawab secara objektif pertanyaan tersebut, maka dikembangkan pendekatan analisis sebagai berikut.

Kehidupan masyarakat di bekas jajahan Belanda, dari sudut pandang Hak Asasi dan Kewajiban Asasi Manusia ternyata — tanpa disadari — telah dibagi dalam lima ”kasta“, yaitu:

  • ”Kasta” pertama adalah masyarakat penjajah, yaitu warga Eropa pada umumnya dan khususnya warga Belanda.
  • ”Kasta” kedua adalah peranakan orang-orang Eropa dan keturunannya.
  • ”Kasta” ketiga adalah warga keturunan Tionghoa. “Kasta’ ini diperlakukan sebagai kelompok menengah dan merupakan kelompok masyarakat bisnis. Mereka memiliki dan mengembangkan jaringan perdagangan yang luas untuk pembangunan wilayah.
  • ”Kasta” keempat adalah para pendatang Asia lainnya, yaitu yang berasal dari Arab, India dan dari mana pun yang datang ke kawasan ini untuk mencari penghidupan.
  • ”Kasta” kelima dan terendah adalah warga penduduk asli atau pribumi yang disebut inlander, yang merupakan mayoritas warga Indonesia.

Untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian masyarakat mayoritas, maka kelompok “pribumi“ atau „inlander“, dipecah belah lagi oleh penjajah.

Kaum feodal pribumi dipersilahkan mengatur dirinya sendiri dan diberi fasilitas untuk mencegah pemberontakan yang dapat diawali oleh gerakan golongan feodal pribumi yang tidak puas.

Kelompok masyarakat yang memeluk agama Islam, didorong untuk terus membaca al-Quran agar faham keislamannya dapat dimasyarakatkan unuk memelihara moral dan etik yang berkualitas demi kehidupan yang tenteram dan damai.

Jikalau pemerinah penjajah melaksanakan ”kristianisasi“, maka masyarakat terpaksa harus dipelajari membaca dan berbahasa Belanda untuk mampu membaca Kitab Injil. Kalau ini terjadi maka masyarakat kasta kelima atau pribumi — yang pada dasarnya adalah masyarakat multi etnik, dengan bahasa, budaya dan adat istiadat yang heterogen — dapat dipersatukan melalui bahasa Belanda. Akibatnya, politik pecah belah dan adu domba antar pribumi yang diterapkan oleh penjajah menjadi sulit dipertahankan.

Di samping itu, melalui bahasa Belanda, pemikiran–pemikiran intelektual mengenai keadilan, kebebasan, kemerdekaan, kesetaraan, sosialisme, marxisme, dan sebagainya, yang sedang berkembang di Eropa, akan dapat diikuti dan difahami oleh masyarakat pribumi.

Atas dasar pemikiran itulah proses “kristianisasi” di Indonesia tidak didukung oleh pemerintah penjajah Belanda. Mereka takut kalau melalui arus informasi dari masyarakat intelektual di Eropa mempengaruhi masyarakat intelektual pribumi di benua maritim Indonesia.

Pada kesempatan ini perlu dijelaskan mengapa wilayah nusantara diberi nama benua maritim.

Jikalau melalui satelit kita melihat dari angkasa luar “dunia wilayah Indonesia”, maka kelihatan dibagian barat laut dan tenggara berwarna coklat sebesar benua, ialah Benua Asia dan Benua Austarlia. Di bagian timur laut dan barat daya sebesar benua berwarna biru tua, ialah Samudra Pasifik dan Samudra India. Di tengah tengah kelihatan sebesar benua yang berwarna “hijau-biru-muda” ialah Kepulauan Nusantara dan patut diberi nama “Benua Maritim Indonesia”.

Ternyata suhu air di Benua Maritim Indonesia adalah rata-rata 28 derajat Celcius dan merupakan dapur pembentukan awan dan iklim dunia. Di Benua Maritim tersebut siklus kehidupan ikan pada umumnya, dan khususnya ikan tuna dipengaruhi. Benua Maritim Indonesia adalah satu satunya Benua Maritim di Dunia.

Kembali pada analisis mengenai nasib dan perilaku penjajah Belanda yang tidak mendukung untuk mengajar bahasa mereka kepada majoritas pribumi disebabkan oleh karena mereka takut, penguasaan bahasa Belanda oleh majoritas pribumi, akan membangkitkan rakyat untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme.

Para pendatang hanya memberi perhatian pada pengambilan sumberdaya alam — terbaharukan dan tidak tebaharukan — dengan biaya serendah-rendahnya dan kualitas setinggi mungkin.

Oleh pemerintah penjajah Belanda skenario tersebut terus dipelihara, sampai suatu ketika secara evolusi bahasa Indonesia, yang berakar pada Bahasa Melayu, berkembang dan menghasilkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan kemudian Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Augustus 1945.

Bahasa Indonesia telah berkembang dan berperan sebagai pemersatu dan perekat budaya masyarakat di benua maritim Indonesia. “Budaya Indonesia” — sesuai “wawasan dan definisi” budaya sebagaimana dikemukakan di depan — dapat berkembang cepat dalam proses globalisasi dunia, menjadi landasan bagi masa depan masyarakat yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketika jumlah warga asli Eropa dan Belanda yang datang ke Indonesia melampaui jumlah keturunan peranakan atau “warga Indo“ terjadi, maka peran eksklusif ”kasta pertama“ mulai menonjol. Hal ini mengakibatkan kecemburuan sosial dari ”kasta kedua“, yang sebelumnya telah menikmati eksklusivitas tersebut. Mereka merasa terpojok karena privilege atau kedudukan khusus yang dinikmati mulai berkurang, sehingga “kasta kedua” melakukan konsolidasi. Tanpa disadari, dasar pemikiran yang menjurus ke arah ke-Indonesiaan mulai berkembang.

Organisasi Boedi Oetomo sebagai Benih Gerakan Ke-Indonesiaan

Salah seorang tokoh Indo yang berada di garis depan gerakan tersebut dan berpikiran maju adalah Edward Douwes Dekker. Ia bekerja bahu membahu dengan Dokter Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat, yang berasal dari kelompok feodal di Jawa. Dari sinilah kemudian lahir pemikiran Indonesia yang sekuler.

Faktor apakah yang mengikat mereka? Ikatan mereka adalah kepentingan bersama dan rasa kebersamaan, yaitu sama-sama merasa dirugikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Lahirlah ide dan gerakan ke arah ke-Indonesiaan yang sekuler, namun belum merakyat.

Benih gerakan ke-Indonesiaan mulai merakyat setelah 20 Mei 1908, yaitu dengan kelahiran Boedi Oetomo. Organisasi Boedi Oetomo, yang pada mulanya hanya memikirkan kepentingan orang Jawa, telah berkembang meluas. Setelah Jawa, kemudian diikutkan Madura, dan setelah itu diikutsertakan Bali. Namun, setelah itu lalu terhenti. Belum terpikir nasib penduduk yang tinggal di pulau-pulau di luar Jawa.

Dalam organisasi Boedi Oetomo, pemikiran-pemikiran yang dirintis oleh Douwes Dekker, dokter Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat terus berkembang. Kemudian pemikiran tersebut dilanjutkan lagi oleh dokter Wahidin Sudirohusodo. Pemikiran-pemikiran ini tidak berkembang di tanah air, tetapi justru di Belanda, tempat didirikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia. Dari Belanda nasionalisme Indonesia berkembang dan mendapat reaksi yang positif di Indonesia.

Indonesia hampir 350 tahun dijajah Belanda, sebelum memproklamasikan kemerdekaannya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Hampir empat tahun lamanya rakyat harus berjuang agar diakui kemerdekaannya pada bulan Desember l949 oleh pemerintah Belanda dan dunia.

Kualitas hidup dan tingkat produktivitas rakyat pada waktu itu sangat rendah akibat penjajahan. Budaya tradisi dan lembaga-lembaga demokrasi secara sistematis dimusnahkan untuk tujuan menguras ekonomi. Lembaga ekonomi diatur untuk melayani aturan perdagangan yang dipaksakan oleh penjajah.

Lebih dari 95% penduduk Indonesia pada masa itu tidak melek huruf dibandingkan sekarang yang hanya kurang dari15 %.

Fase Industrialisasi

Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia perhatian diberikan oleh pemerintah untuk pengembangan sumberdaya manusia, pendidikan, sistem untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, sistem kesehatan dan pembrantasan pengangguran.

Untuk pertama kalinya Indonesia sejak tahun l968 telah melaksanakan lebih dari tiga dekade pembagunan berkelanjutan. Industrialisasi yang berorientasi pasar dengan mengacu pada “keunggulan komparatif” dan “keunggulan kompetitif” diterapkan serentak dengan menggunakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang tepat dan berguna. Ini khususnya dilakukan pada agro industri tradisional yang sudah ada, industri minyak dan pertambangan.

Di dekat Jakarta, kawasan Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), sebagai pusat penelitian, mulai dibangun dan dikembangkan pada tahun l978. Begitupula dalam hal agro industri, kedokteran, pertambangan. Pusat Penelitian minyak dibeberapa lokasi provinsi dipermodern untuk mendukung meningkatnya kebutuhan pasar dalam negeri.

Tahap awal industrialisasi ditujukan untuk zone industri dan kawasan industri dekat Jakarta, Surabaya, Batam dan lain-lainnya untuk substitusi impor dan ekspor.

Industri “keunggulan komparatif” seperti halnya industri tekstil, pakaian jadi, plywood, sepatu, bahan konsumsi elektronik, dan lainlain mendapatkan perhatian khusus untuk meningkatkan produktivitas dan persaingan internasional.

Berasal dari sepuluh perusahaan pada tahun l989, Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) didirikan untuk menjadi ujung tombak perusahaan “keunggulan kompetitif”.

Kelompok BPIS dikhususkan untuk industri baja, produk rekayasa industri, senjata ringan, kereta api, perkapalan, pesawat terbang danhelikopter. Pada pertengahan tahun 90-an, industri ini mempekerjakan sekitar 44.000 orang dengan “turn over atau omzet” sekitar l0 (sepuluh) milyar US$ per tahun. Industri penunjang turut berkembang dan telah membuka kesempatan masuknya perusahaan patungan pihak ketiga yang mendorong peningkatan arus penanaman modal asing ke dalam negeri.

Badan Standarisasi Nasional disesuaikan dengan standar Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Jepang didirikan pada tahun l988, untuk meningkatkan substitusi impor dan ekspor. Produktivitas, kualitas dan daya saing industri, termasuk industri makanan, industri-kedokteran dan agro industri terus ditingkatkan.

Untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan penelitian, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia didirikan pada tahun l990, setelah persiapan panjang, menyusul berdirinya Dewan Riset Nasional pada tahun l984.

Pada tahun sembilan puluhan, perusahaan suasta sudah mulai menggunkan peluang dan melakukan investasi dalam pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi. Anggauta Dewan Riset Nasional tidak lagi hanya terdiri dari para ilmuan perguruan tingi dan pusat riset pemerintah, tetapi juga dari perusahaan suasta, universitas suasta, dan pusat riset milik suasta.

Program Keluarga Berencana bersama dengan pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan menghasilkan peningkatan GNP per kapita yang tinggi di Indonesia. GNP per kapita sebesar US $ 62.- pada tahun l968 dapat ditingkatkan menjadi US$ 1,135.- di tahun l996, menunjukkan bahwa GNP/kapita selama 28 tahun dapat tumbuh rata-rata antara 11% dan 12%.

Pada Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-50, bangsa Indonesia melalui Industri Strategis mempersembahkan rancang bangun dan produksi kereta api cepat berpenumpang 500 melayani alur Jakarta -Surabaya yang berjarak 900 kilometer.

Sebuah kapal laut modern berpenumpang 500 orang. Begitu pula, pesawat terbang modern komersial untuk 60-70 penumpang N250 turbo prop, fly by wire dengan kecepatan tinggi di dalam keadaan terbang subsonic. Terbang perdana N 250 dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus l995, langsung disaksikan oleh rakyat Indonesia dan dunia.

Terbang perdana pesawat N250 adalah bukti kepada Bangsa Indonesia dan Dunia bahwa kemampuan untuk menguasai, mengendalikan dan menerapkan IPTEK bukan kekhususan dari ras, etnik, agama, kaya dan miskin, namun adalah kemampuan dari umat manusia jika dipimpin dengan baik dan professional. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada rakyat, bahwa menguasai dan mengendalikan teknologi yang tepat dan berguna adalah kemampuan khusus bagi umat manusia.

Reformasi dan Demokrasi

Proses reformasi menuju kehidupan demokrasi juga mempunyai tonggak sejarah yang penting. Dengan reformasi, “kemerdekaan” yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 dilengkapi dengan “kebebasan”. Kita menyadari bahwa untuk dapat mencapai tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia membutuhkan “kemerdekaan” dan “kebebasan” (independece and freedom) dalam arti yang sebenarnya.

Dengan demikian, memasuki milenium ketiga, “kemerdekaan” dan “kebebasan” – sebagai salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh tiap masyarakat modern — sudah menjadi suatu kenyataan bagi rakyat Indonesia.

Proses Pemilihan Umum yang benar-benar terjadi secara langsung, bebas dan rahasia terjadi pada tanggal 7 Juni 1999. Pemilu yang diikuti oleh multi-partai ini telah menghasilkan para wakil rakyat, baik di pusat maupun daerah, yang benar-benar dipilih secara demokratis dan damai. Atas dasar pemikiran itulah kiranya dapat dipertimbangkan untuk menjadikan hari pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 7 Juni 1999, sebagai “Hari Kebebasan Bangsa” Banyak yang telah terjadi pada abad terakhir dari Melenium kedua, yang kemudian dirangkai dengan awal Milenium ketiga. Bangsa Indonesia yang terdiri dari beberapa ratus golongan etnik, dengan bahasa dan “budaya” tersendiri yang hidup di satu-satunya Benua Maritim di dunia dengan ribuan pulau-pulau, telah sepakat untuk dapat berkembang menjadi satu masyarakat madani dengan wawasan seperti definisi budaya tersebut diatas.

Bahasa, ilmu pengetahuan dan teknologi dan budaya dapat menghasilkan peradaban dengan kehidupan yang sejahtera, damai dan tenteram. Bangsa Indonesia dapat mencatat hasil nyata dari kerja keras, perjuangan dan pengorbanan rakyat, sebagai “tonggak-tonggak sejarah” perjalanan bangsa sebagai berikut:

  • 20 Mai 1908, Hari Kebangkitan Nasional
  • 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda
  • 17 Augustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan
  • 10 Augustus 1995, Hari Kebangkitan Teknologi
  • 7 Juni 1999, “Hari Kebebasan Bangsa”

Gagasan untuk menentukan kapan Kebebasan Bangsa dimulai, diserahkan sepenuhnya kepada penilaian para wakil rakyat di MPR, DPR, DPD dan para pakar sejarah. Dalam era Globalisasi dan dengan adanya teknologi informasi dan transportasi yang semakin canggih dan terjangkau merata untuk rakyat, harus dihindari terjadinya sinergi negatif antar budaya. Yang harus diusahakan adalah dapat terjadinya sinergi positip. Di masa depan kita harus dapat menghindari kemungkinan terjadinya sinergi budaya negatif, seperti: salah pengertian mengenai kebebasan dan demokrasi yang tercermin oleh unjuk rasa yang merusak seperti membakar gedung pribadi dan umum, tindakan teror yang merugikan stabilitas ekonomi, dan sebaliknya.

Namun, di saat yang sama kita harus dapat mengusahakan terjadinya sinergi positif, seperti: peningkatan peran wanita, pendidikan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kesehatan dan gizi, penegakan Hak Asasi Manusia bersamaan dengan Kewajiban Asasi Manusia untuk mencapai Ketenteraman Manusia (human security), dan sebagainya.

Secara umum dapat disimpukan bahwa, walaupun bangsa Indonesia telah melalui lika-liku dinamika sejarah yang panjang, namun perjalanan panjang untuk mencapai cita-cita bangsa masih harus kita laksanakan. Pasang surut, maju mundurnya perjuangan harus kita hadapi dengan tenang dan tetap bertindak bijaksana, profesional dan berbudaya sebagaimana yang pengertiannya didefinisikan sebagai berikut:

“Budaya dalam arti yang luas adalah suatu keadaan akibat perilaku manusia yang secara perorangan atau kelompok, bermasyarakat dan bernegara dapat mempengaruhi kehidupan yang damai dan tentram, sejahtera dalam arti bahwa semua dapat hidup sehat diatas garis kemiskinan, tidak membedakan suku, etnik, ras dan jenis kelamin, tidak mencemari dan merusak lingkungan, tidak meracuni sumberdaya alam terbaharukan dan tidak terbaharukan, secara demokratis menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia, memberi kebebasan untuk beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan dapat menikmati pendidikan sesuai bakat dan keinginannya.”


Sumber: Pidato Penerimaan Doktor Kehormatan dalam bidang Teknologi dan Peradaban, disampaikan pada Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Dies Natalis ke-50 Universitas Hasannudin dan Penganugerahan Doktor Honoris Causa bidang Teknologi dan Peradaban, Makassar, 9 September 2006

  • Profesor Dr-Ing. Dr. Sc.h.c (mult)
  • Presiden Republik Indonesia ke-3 (1998-1999)

1 Comment »

  1. Pingback by Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Budaya dan Peradaban « Pusat Pengetahuan — February 9, 2009 @ 5:30 am

    [...] Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Budaya dan Peradaban – Baca Selengkapnya [...]

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment